Hubungi kami
Kami menghargai masukan dari Anda.
FAQ HSBC Mobile Banking
Untuk pertanyaan dan jawaban seputar HSBC Mobile Banking, silakan merujuk ke halaman FAQ.
Penambahan fitur SMS OTP melalui phone banking
Kami infomasikan bahwa mulai 27 Maret 2022 nasabah PT. Bank HSBC Indonesia dapat menggunakan SMS OTP sebagai alat verifikasi untuk menikmati berbagai macam layanan perbankan dan kartu kredit kami melalui fasilitas Phone Banking.
Kami menghargai masukan dari Anda, kritik dan saran Anda sangat penting bagi kami.
Di PT. Bank HSBC Indonesia (HSBC), kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kami kepada Anda dan selalu berusaha untuk memberikan produk dan layanan yang Anda butuhkan. Komentar dan saran Anda penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan yang kami berikan kepada Anda. Apabila Anda merasa tidak puas dengan pelayanan kami, Anda dapat menyampaikannya kepada kami melalui media-media di bawah ini.
Anda dapat menyampaikan masukan kepada Customer Service Representative kami dengan menghubungi layanan Contact Centre1 kami di nomor-nomor telepon berikut ini.
Layanan Perbankan | Nomor Yang Bisa Dihubungi | Jam Operasional |
---|---|---|
Nasabah HSBC Premier | 1500 700 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) (6221) 2551 4722 (dapat diakses dari luar negeri) |
24 Jam |
Nasabah HSBC Advance | 1500 808 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) (6221) 2551 6603 (dapat diakses dari luar negeri) |
24 Jam |
Nasabah HSBC Fusion | 1500 501 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) | Senin - Jum'at 09:00 - 17:00 WIB (kecuali hari libur) |
Layanan Kartu Kredit | Nomor Yang Bisa Dihubungi | Jam Operasional |
---|---|---|
Nasabah Kartu Kredit HSBC Premier | 1500 700 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) (6221) 2551 4722 (dapat diakses dari luar negeri) |
24 Jam |
Nasabah Kartu Kredit HSBC Signature / Platinum / Cashback | 1500 808 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) (6221) 2551 6603 (dapat diakses dari luar negeri) |
24 Jam |
Nasabah Kartu Kredit HSBC lainnya | 1500 808 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) (6221) 2551 6603 (dapat diakses dari luar negeri) |
7:00 - 21:00 WIB (Untuk Layanan Darurat Beroperasi 24 Jam) |
Layanan Personal Loan | Nomor Yang Bisa Dihubungi | Jam Operasional |
---|---|---|
Nasabah HSBC Personal Loan | 1500 808 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) (6221) 2551 6603 (dapat diakses dari luar negeri) |
7:00 - 21:00 WIB (Untuk Layanan Darurat Beroperasi 24 Jam) |
Silakan mengunjungi kantor cabang kami yang terdekat. Untuk mengetahui lokasi kantor cabang HSBC yang terdekat dari lokasi Anda, silakan klik di sini.
Login ke akun Personal Internet Banking Anda untuk mengirimkan pesan kepada kami secara aman.
Silakan klik di sini untuk memberikan saran dan masukan Anda.
Anda juga dapat memberikan apresiasi dengan klik di sini jika Anda memiliki pengalaman yang menyenangkan dan berkesan terkait produk dan layanan kami.
Mohon diperhatikan bahwa kami tidak dapat memberikan informasi mengenai rekening perbankan/kartu kredit dan/atau melaksanakan instruksi sehubungan dengan rekening perbankan/kartu kredit melalui media tersebut di atas untuk alasan keamanan.
Hubungi kami di Instagram
Kami selalu berupaya untuk memberikan layanan pelanggan terbaik untuk Anda. Kini kami juga menyediakan layanan pelanggan interaktif melalui Instagram. Layanan ini tersedia untuk nasabah maupun non nasabah PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC"). Tujuannya adalah untuk memberikan sarana tambahan bagi Anda untuk menghubungi kami guna menjawab pertanyaan Anda. Saat ini, dukungan layanan pelanggan di Instagram hanya bisa disampaikan melalui kolom komentar pada setiap konten yang terdapat dalam laman Instagram @hsbc_id. Maka dari itu, jika ada hal yang ingin Anda tanyakan, mohon kirim pertanyaan ataupun umpan balik Anda di kolom komentar yang ada. Kami akan merespon pertanyaan Anda seputar HSBC dari jam 9 pagi hingga 5 sore, pada hari Senin hingga hari Jumat di luar hari libur nasional.
Harap tidak menginformasikan informasi personal atau password Anda langsung di laman Instagram @hsbc_id. Untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda, mohon kunjungi kami di www.hsbc.co.id atau hubungi kami via telepon di 1500 808 atau klik disini untuk nomor lainnya. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening Anda, kami tidak akan merespon atau mengambil tindakan apapun untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda yang disampaikan via akun Instagram @hsbc_id.
Hubungi kami di akun @hsbc_id
Jam operasional: Senin - Jumat: 9:00 - 17:00 WIB kecuali hari libur.
Peraturan Komunitas | Syarat dan Ketentuan | Ketentuan penggunaHubungi kami di X
Kami selalu berupaya untuk memberikan layanan pelanggan terbaik untuk Anda. Dengan ini, kami hadir menyediakan layanan pelanggan interaktif melalui X. Layanan ini tersedia untuk nasabah maupun non nasabah PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC"), Tujuannya adalah untuk memberikan sarana tambahan bagi Anda untuk menghubungi kami guna menjawab pertanyaan Anda. Saat ini, dukungan layanan pelanggan di X hanya bisa dilakukan melalui post dengan mention @HSBC_ID. Maka dari itu, jika ada hal yang ingin Anda tanyakan, mohon kirim post anda dengan mention @HSBC_ID. Kami akan merespon pertanyaan Anda seputar HSBC dari jam 9 pagi hingga 5 sore, pada hari Senin hingga hari Jumat di luar hari libur nasional.
Harap tidak menginformasikan informasi personal atau password Anda langsung di laman X kami. Untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda, mohon kunjungi kami di www.hsbc.co.id atau hubungi kami via telepon di 1500 808 atau klik disini untuk nomor lainnya. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening Anda, kami tidak akan merespon atau mengambil tindakan apapun untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda yang disampaikan via akun X kami.
Kirimkan post Anda ke @HSBC_ID
Jam operasional: Senin - Jumat: 9:00 - 17:00 WIB kecuali hari libur.
Peraturan Komunitas | Syarat dan Ketentuan | Ketentuan penggunaHubungi kami di Facebook
Kami selalu berupaya untuk memberikan layanan pelanggan terbaik untuk Anda. Selain menyediakan layanan pelanggan interaktif melalui X, Anda juga dapat menghubungi kami melalui Facebook Fan Page HSBC Indonesia. Layanan ini tersedia untuk nasabah maupun non nasabah PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC"), Tujuannya adalah untuk memberikan sarana tambahan bagi Anda untuk menghubungi kami guna menjawab pertanyaan Anda. Saat ini, dukungan layanan pelanggan di Facebook Fan Page HSBC Indonesia hanya bisa disampaikan melalui kolom komentar pada setiap konten yang terdapat dalam laman Facebook Fan Page HSBC Indonesia. Maka dari itu, jika ada hal yang ingin Anda tanyakan, mohon kirim pertanyaan ataupun umpan balik Anda di kolom komentar yang ada. Kami akan merespon pertanyaan Anda seputar HSBC dari jam 9 pagi hingga 5 sore, pada hari Senin hingga hari Jumat di luar hari libur nasional.
Harap tidak menginformasikan informasi personal atau password Anda langsung di laman Facebook Fan Page HSBC Indonesia. Untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda, mohon kunjungi kami di www.hsbc.co.id atau hubungi kami via telepon di 1500 808 atau klik disini untuk nomor lainnya. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening Anda, kami tidak akan merespon atau mengambil tindakan apapun untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda yang disampaikan via akun Facebook Fan Page HSBC Indonesia.
Hubungi kami di Facebook Fan Page HSBC Indonesia.
Jam operasional: Senin - Jumat: 9:00 - 17:00 WIB kecuali hari libur.
Peraturan Komunitas | Syarat dan Ketentuan | Ketentuan penggunaKetahui lebih lanjut tentang layanan WhatsApp HSBC Indonesia dengan klik halaman berikut.
Definisi pengaduan
Keluhan yang merupakan ekspresi ketidakpuasan Nasabah, baik secara lisan maupun tertulis, yang timbul akibat kerugian atau potensi kerugian material yang langsung dialami oleh Nasabah karena kesepakatan atau dokumen transaksi keuangan yang tidak dipenuhi.
Pihak yang dapat menyampaikan pengaduan:
- Nasabah, setiap orang yang memiliki dan/atau memanfaatkan peroduk dan/atau layanan yang disediakan oleh Bank.
- Perwakilan Nasabah, yang bertindak untuk dan atas nama Nasabah dengan berdasarkan surat kuasa khusus dari Nasabah
Layanan atas pengaduan Nasabah tidak dikenakan biaya apapun.
Saluran penerimaan pengaduan
Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa pilihan saluran:
- Kantor cabang HSBC Indonesia terdekat
- Menghubungi Contact Centre HSBC Indonesia
- Pesan internet banking/website/surat
- Media sosial HSBC Indonesia:
- Instagram: @hsbc_id
- X (Twitter): @HSBC_ID
- Facebook: HSBC Indonesia
Tata cara penyampaian pengaduan
- Penyampaian pengaduan secara lisan melalui Contact Center
Bank akan menindaklanjuti pengaduan lisan dari Nasabah dalam 5 hari kerja. Jika diperlukan investigasi lebih lanjut dan/atau diperlukan dokumen pendukung, Bank akan meminta Nasabah untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis. Bank akan memverifikasi informasi dan kelengkapan dokumen yang disampaikan Nasabah.
- Penyampaian pengaduan secara tertulis melalui cabang, pesan Internet Banking, website,
surat, atau media sosial
Penyelesaian pengaduan tertulis oleh Bank dilakukan dalam 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang hingga 10 hari kerja lagi jika memenuhi kondisi tertentu.
Kondisi tertentu yang dimaksud adalah, jika terjadi kendala komunikasi di antara kantor cabang yang menerima pengaduan dengan kantor cabang tempat terjadinya permasalahan yang diadukan, dibutuhkan penelitian khusus terhadap dokumen pengaduan, atau faktor eksternal lainnya.
Nasabah akan diinformasikan oleh Bank sebelum batas waktu penyelesaian berakhir jika diperlukan perpanjangan waktu penyelesaian pengaduan.
Dokumen yang perlu dilampirkan | Bukti tanda terima pengaduan
Penolakan pengaduan
Pengaduan Anda dapat ditolak oleh Bank apabila:
- Nasabah dan/atau Perwakilan Nasabah tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
- Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Bank sesuai dengan Peraturan OJK.
- Tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau dokumen Transaksi Keuangan.
- Tidak terkait dengan pemanfaatan produk dan/atau layanan yang dikeluarkan oleh Bank (kecuali pemanfaatan produk dan/atau layanan yang dikeluarkan berdasarkan kerja sama Bank dengan Penyedia Jasa Keuangan Lain).
- Pengaduan yang sedang dalam proses atau telah diputus oleh lembaga peradilan secara perdata.
Penyampaian sengketa
Apabila Nasabah dan/atau Perwakilan Nasabah menolak tanggapan pengaduan dari Bank, maka Bank akan memberikan informasi mengenai opsi Nasabah untuk penyelesaian melalui pengadilan atau di luar pengadilan.
Berikut sarana yang dapat Nasabah gunakan untuk menyampaikan permintaan Informasi ataupun pengaduan: