Protection PINTAR Assurance
Solusi untuk proteksi dana pendidikan anak Anda
Protection PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi) Assurance
Tentunya Anda memiliki rencana keuangan, salah satunya adalah persiapan dana pendidikan anak di masa depan. Namun apakah ada jaminan Anda akan terhindar dari akibat datangnya risiko seperti:
- Dana pendidikan anak masa depan tidak tercapai jika pencari nafkah meninggal dunia.
- Kurangnya dana pendidikan anak masa depan karena inflasi biaya pendidikan.
Siapkan solusi proteksi dana pendidikan anak melalui produk asuransi jiwa tradisional Protection PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi) Assurance.
Keunggulan Produk
Manfaat Meninggal Dunia sebesar 105% dari keseluruhan Premi yang dibayarkan(1) jika Tertanggung meninggal dunia dalam 2 Tahun Polis(2) atau sebesar Uang Pertanggungan(3) jika Tertanggung meninggal dunia setelah 2 Tahun Polis(2).
Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan(4) berupa tambahan 1 kali dari Manfaat Meninggal Dunia(5).
Manfaat Dana Pendidikan (yang merupakan manfaat akhir kontrak) sebesar 1 kali Uang Pertanggungan(6) apabila Tertanggung masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan(7).
Masa Asuransi singkat selama 10 tahun dengan pilihan mata uang Rupiah & Dolar AS sesuai kebutuhan.
Pengajuan Polis tanpa pemeriksaan medis untuk maksimal Uang Pertanggungan hingga Rp10.000.000.000 / USD 770.000.(8)
Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia atau Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan akan secara otomatis mengakhiri Polis. Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada).
Dalam 2 tahun sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku
- Manfaat Meninggal Dunia
105% dari keseluruhan Premi yang dibayarkan.(1) - Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan(2)
Tambahan 1 kali dari Manfaat Meninggal Dunia: 105% + 105% dari keseluruhan Premi yang dibayarkan.(1)
Setelah 2 tahun sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku
- Manfaat Meninggal Dunia
100% Uang Pertanggungan.(3) - Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan(2)
Tambahan 1 kali dari Manfaat Meninggal Dunia: 100% + 100% Uang Pertanggungan.(3)
Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia atau Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan akan secara otomatis mengakhiri Polis. Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada).
Apabila Tertanggung masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan(1)
- Manfaat Dana Pendidikan (yang merupakan manfaat akhir kontrak)
1 kali Uang Pertanggungan: 100% Uang Pertanggungan.(2)
Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada).
- Usia masuk:
- Tertanggung: 1 bulan – 65 tahun (ulang tahun terdekat).
- Pemegang Polis: 18 tahun - tidak ada maksimum usia (ulang tahun terdekat).
- Masa Asuransi: 10 tahun.
- Tersedia pilihan Premi Dasar Tunggal.
- Minimum Premi:
Pilihan Premi Dasar Tunggal: Rp100.000.000 / USD 10.000
Penambahan atau pengurangan Premi setelah pengajuan Polis disetujui tidak diperbolehkan. - Mata uang: Rupiah & Dolar AS.
- Ketentuan Uang Pertanggungan:
Allianz berhak untuk mengubah nilai pengali Uang Pertanggungan dikarenakan penyesuaian dengan kondisi pasar. Ini hanya berlaku untuk pengajuan Polis baru, dan tidak berdampak pada Polis yang sudah efektif sebelumnya. - Underwriting:
- Usia dewasa ( Usia ≥ 18 tahun) & berpenghasilan:
- Simplified Issuance Offer (SIO) untuk Uang Pertanggungan hingga Rp10.000.000.000 / USD 770.000
- Full Underwriting untuk Uang Pertanggungan > Rp10.000.000.000 / USD 770.000
- Usia anak - anak (Usia ≤ 17 tahun) & tidak berpenghasilan:
- Simplified Issuance Offer (SIO) untuk Uang Pertanggungan hingga Rp5.000.000.000 / USD 380.000
- Full Underwriting untuk Uang Pertanggungan > Rp5.000.000.000 / USD 380.000 s/d Rp8.000.000.000 / USD 616.000
- Usia dewasa ( Usia ≥ 18 tahun) & berpenghasilan:
- Terdapat pengecualian Manfaat Asuransi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.
- Brosur Protection PINTAR Assurance
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum
- Customer Center Allianz Care:
Call center: 021-1500136
Email: ContactUs@allianz.co.id
Website: www.allianz.co.id - Catatan:
Protection PINTAR Assurance adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan bukan merupakan produk PT Bank HSBC Indonesia sehingga tidak dijamin oleh pihak Bank, serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.
Informasi produk di website ini bukan merupakan bagian dari Polis Produk Asuransi ("Polis Asuransi") dan bukan suatu bentuk perjanjian asuransi antara PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nasabah. Nasabah terikat penuh dengan setiap ketentuan yang terdapat dalam Polis Nasabah.
PT Bank HSBC Indonesia hanya bertindak sebagai pemberi referensi Protection PINTAR ( dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi ) Assurance.