Personal

Promo Cash Back

PT Bank HSBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI)
dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

 

Syarat dan Ketentuan
HSBC Debit Card E-Commerce Cash Back Promo ("Program")

  1. Program ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 ("Periode Program").
  2. Program ini hanya berlaku untuk Kartu Debit HSBC Advance dan Kartu Debit HSBC Premier yang diterbitkan oleh PT Bank HSBC Indonesia ("Kartu Debit"); dan tidak berlaku untuk Kartu Debit Korporasi, Kartu Debit Personal Banking (Classic), Kartu Debit Retail Business Banking (Classic), Kartu Debit GPN, dan Kartu Kredit HSBC.
  3. "Transaksi e-commerce" adalah transaksi belanja online yang dilakukan tanpa kehadiran fisik kartu melalui merchant yang beroperasi melalui jaringan internet.
  4. "Transaksi Overseas" adalah transaksi belanja yang dilakukan di luar Indonesia dengan menggesek kartu pada mesin EDC .
  5. Mekanisme Program:
    1. Nasabah harus memenuhi kriteria minimum rata-rata dari saldo total (Total Relationship Balance/TRB) di PT Bank HSBC Indonesia ("Bank") pada bulan transaksi agar dapat mendapatkan cash back dari program.
    2. Pada setiap satu bulan kalender di dalam Periode Program, nasabah berhak untuk mendapatkan cash back atas akumulasi Transaksi e-commerce dan/atau Transaksi Overseas dengan menggunakan Kartu Debit dengan ketentuan sebagai berikut:

      Ilustrasi: Selama 1 September 2019 sampai dengan 30 September 2019, seorang Nasabah Advance melakukan beberapa transaksi online dengan jumlah akumulasi nominal transaksi sebesar Rp 1.500.000 dan transaksi EDC di luar negeri sebesar Rp 1.000.000. Secara akumulasi, transaksi online dan luar negeri nasabah pada bulan tersebut adalah Rp 2.500.000. Pada akhir bulan, Nasabah mempunyai minimum TRB rata-rata sebesar Rp 50 juta. Dengan demikian Nasabah berhak untuk mendapatkan cash back sebesar Rp 125.000 untuk periode bulan September 2019 sesuai dengan ketentuan program.
    3. Tidak berlaku untuk transaksi apapun yang dilakukan di mesin EDC di dalam negeri dan mesin ATM.
    4. Akumulasi jumlah transaksi di dua (atau lebih) Kartu Debit tidak berlaku. Jika nasabah memiliki dua (atau lebih) Kartu Debit, dan masing-masing kartu tersebut berhak untuk ikut dalam program cash back, Bank hanya akan mengkreditkan atas Kartu Debit yang memiliki jumlah cash back yang paling tinggi.
    5. Tidak berlaku kelipatan.
    6. Tidak ada batasan kategori merchant e-commerce dan/atau merchant luar negeri untuk transaksi yang akan dihitung selama Periode Program.
    7. Program berlaku untuk Kartu Debit yang terhubung dengan rekening utama dalam semua mata uang. Namun, nasabah harus memiliki rekening dengan mata uang Rupiah untuk mendapatkan cash back.
    8. Cash back akan dikreditkan ke rekening dalam mata uang Rupiah ke rekening Rupiah yang dimiliki nasabah. Pengkreditan paling lambat pada akhir bulan berikutnya dengan syarat rekening tersebut masih dalam kondisi aktif.
      Contoh: Cash back untuk transaksi pada tanggal 1-30 September 2019 akan dikreditkan paling lambat tanggal 31 Oktober 2019.
  6. Hanya transaksi yang berhasil dan telah didebit dari rekening nasabah selama Periode Program yang akan diperhitungkan dalam Program ini. Transaksi yang telah berhasil di Periode Program namun kemudian dikreditkan kembali oleh merchant atau mengalami penyanggahan penuh/sebagian dalam 30 hari setelah tanggal transaksi akan dianggap tidak memenuhi syarat dan ketentuan Program ini.
  7. Bank berhak untuk meminta nasabah menyertakan informasi dan dokumen pendukung (termasuk, namun tidak terbatas pada faktur/tanda terima) terkait dengan transaksi. Bank, dalam kebijakannya, berhak untuk menganggap bahwa transaksi tidak memenuhi syarat dan membatalkan pemberian cash back terhadap akun nasabah jika Nasabah tidak memenuhi syarat dan ketentuan pada Program ini. Keputusan Bank dalam semua hal yang berkaitan dengan Program ini adalah final.
  8. Nasabah yang telah menutup atau sedang dalam proses menutup rekening sebelum cash back dikreditkan akan didiskualifikasi dari Program ini.
  9. Bank, dengan kebijakannya, mempunyai hak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini (termasuk namun tidak terbatas dengan perubahan Periode Program) dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Program ini tidak dapat digabungkan dengan tawaran atau program lainnya kecuali tertulis sebaliknya pada syarat dan ketentuan promosi tersebut.
  10. Perhitungan nilai transaksi akan tunduk pada perhitungan Bank. Nasabah dapat mengajukan pertanyaan dan/atau keberatan atas perbedaan perhitungan hadiah yang seharusnya diterima nasabah selamat-lambatnya tanggal 29 Februari 2020. Segala pertanyaan dan/atau keberatan yang diajukan setelah tanggal tersebut tidak akan diterima oleh Bank.
  11. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila ada ketidaksesuaian, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku.
  12. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengunjungi cabang Bank terdekat atau menghubungi HSBC Call Center di 1 500 808 untuk Advance atau 1 500 700 untuk Premier.